Manajemen TBMK

Koperasi Wanadri mendapatkan mandat dari Dewan Pengurus Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri melalui Surat Keputusan Dewan Pengurus XX Wanadri No. 20/SK/DPXX/W/IX/2008 tentang Penugasan Pengelolaan Taman Buru Masigit Kareumbi. Surat keputusan ini diperbaharui melalui Surat Tugas Dewan Pengurus XXIV Wanadri Nomor: 079/ST/DPXXIV/W/VI/2016 tentang Penugasan Pengelolaan Taman Buru Masigit Kareumbi Kepada Koperasi Wanadri.

Dengan mandat tersebut, maka Koperasi dengan kewenangannya sesuai undang-undang koperasi kemudian membentuk Unit Usaha Otonom (UUO) Manajemen Pengelola Kawasan Konservasi Masigit Kareumbi (sering disingkat Manajemen TBMK) yang dibentuk melalui Surat Keputusan Koperasi Wanadri No. 12/KW/IX/2008 untuk periode 2008-2015 dan diperbaharui dengan SK Pengurus Koperasi Wanadri Nomor: 016/KW/U/VI/2016 untuk periode 2016 – s/d Desember 2020.

Lambang

Logo Manajemen KKMK

Lambang atau logo UUO Manajemen Pengelola Kawasan Konservasi Masigit Kareumbi ini adalah kepala rusa jawa (Rusa timorensis) yang memiliki rangga bercabang tiga seperti layaknya jumlah maksimum rangga pada rusa jawa dewasa. Terdapat rangka/pigura kotak di sekitar kepala rusa yang menyatakan harapan untuk fokus pada upaya pemulihan populasi satwa (khususnya rusa) di kawasan konservasi. Rangga yang berada di luar kotak menandakan bahwa lembaga ini juga dapat melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dianggap perlu dalam nafas konservasi dan dalam melakukan kegiatannya perlu melibatkan berbagai stakeholder baik dari internal Wanadri maupun eksternal untuk mewujudkan visi dan misinya.

Warna oranye menandakan kegiatan ini tetap bernafaskan kerelawanan (voluntary) dan merupakan warna yang juga identik dengan WANADRI.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Manajemen TBMK (sejak 2017)

Struktur yang berlaku sejak 2017 adalah seperti tercantum diatas. Dapat terlihat bahwa Manajemen TBMK bertanggung-jawab langsung kepada Koperasi Wanadri melalui Ketua atau Pengurus. Kelompok keahlian (KK) berisikan personil-personil yang dapat memberikan nasihat dan pandangan sesuai dengan keahlian/ekspertis masing-masing personil. KK dapat berasal dari dalam maupun luar organisasi Wanadri. Sedangkan Unsur Patron/Pattern adalah key-person sebagai panutan atau teladan yang senantiasa harus diperhatikan dalam setiap gerak langkah organisasi Manajemen TBMK.

UUO dipimpin oleh seorang Manager yang dibantu oleh wakil. Dibawahnya terdapat fungsi pendukung kesekretariatan/administrasi dan bidang-bidang teknis yang terdiri dari Basecamp, Konservasi dan Satwa Buru. Bidang-bidang ini fleksibel, dapat dimodifikasi, ditambah atau dikurangi melalui SK UUO tergantung kebutuhan dan situasi di lapangan.